Selasa, 27 Desember 2011

Pembuatan RPP Berbasis KTSP

1. Hakekat Perencanaan
Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru, yang bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.

a. Identifikasi Kebutuhan
Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan oleh mereka ebagai bagian dari kehidupannya dan mereka merasa memilikinya. Hal ini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
1) Peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan diperoleh melalui kegiatan pembelajaran.
2) Peserta didik didorong untuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan belajar.
3) Peserta didik dibantu untuk mengenal dan menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajarnya, baik yang datang dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal).
Secara perseorangan peserta didik mengekspresikan pendapat masing-masing secara langsung, dan guru membantu mereka dalam menyusun kebutuhan belajar beserta hambatan-hambatannya. Secara kelompok peserta didik mendiskusikan kebutuhan belajar sehingga menjadi kesepakatan kelompok. Berdasarkan identifikasi terhadap kebutuhan belajar bagi pembentukan kompetensi peserta didik, baik secara kelompok maupun perseorangan, kemudian diidentifikasi sejumlah kompetensi untuk dijadikan bahan pembelajaran.

b. Identifikasi Kompetensi
Setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (thinking skill). Pembentukan kompetensi melibatkan intelegensi question (IQ), emotional intelegensi (EI), creativity intelegensi (CI), yang secara keseluruhan harus tertuju pada pembentukan spiritual intelegensi (SI). Pengembangan KTSP yang efektif menuntut kerja sama yang baik antara sekolah/satuan pendidikan dengan masyarakat dan dunia usaha/dunia kerja, terutama dalam mengidentifikasi dan menganalisis kompetensi yang perlu dipelajari dan dimiliki oleh peserta didik.
Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan,. Dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara obyektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagai hasil belajar.

c. Penyusunan Program Pembelajaran
Penyusunan program memberikan arah kepada suatu program dan membedakannya dengan program lain. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya. Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya, untuk mencapai tujuan atau membentuk kompetensi.

2. Fungsi RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan suatu perkiraan atau proyeksi guru mengenai seluruh kegiatan yang akan dilakukan baik oleh guru maupun peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi. Dalam RPP harus jelas kompetensi dasar yang akan dimiliki peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai atau memiliki kompetensi tertentu. Sedikitnya terdapat dua fungsi RPP dalam KTSP. Kedua fungsi tersebut adalah:
a. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan RPP dalam KTSP adalah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis. Jika tidak memiliki perencanaan, hanya akan merusak mental dan moral peserta didik, serta akan menurunkan wibawa guru secara keseluruhan.
Komponen-komponen yang harus dipahami guru dalam pengembangan KTSP antara lain: kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian, dan prosedur pembelajaran.
b. Fungsi Pelaksanaan
Rencana pelaksanaan pembelajaran berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan. Dalam hal ini, materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian oleh peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, sekolah, dan daerah. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran harus terorganisasi melalui serangkaian kegiatan tertentu, dengan strategi yang tepat dan mumpuni.

3. Prinsip Pengembangan RPP
Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi standar yang dijadikan bahan kajian. Guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, serta mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam menyukseskan implementasi KTSP, yaitu sebagai berikut:
a. Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas; makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b. Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukkan kompetensi peserta didik.
c. Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
d. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e. Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau dilaksanakan di luar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran yang lain.
Perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, serta pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan kemajuan belajar, pembelajaran remedial (remedial teaching), program pengayaan, program percepatan (akselerasi), peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.
Dalam kaitannya dengan rencana pelaksanaan pembelajaran, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Persiapan merupakan suatu proses yang diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan kompetensi, dan mungkin akan melibatkan orang lain, seperti pengawas, dan komite sekolah, bahkan orang tua peserta didik.
b. Persiapan diarahkan pada tindakan di masa mendatang (future action), yang dihadapkan kepada berbagai masalah, tantangan, dan hambatan yang tidak jelas, dan tidak pasti (chaos).
c. Rencana pelaksanaan pembelajaran sebagai bentuk kegiatan perencanaan erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, oleh karena itu RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi.
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk menunjang pembentukan kompetensi pada diri peserta didik. Untuk satu tahun dan semester disebut sebagai program unit, sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut rencana pelaksanaan pelajaran (RPP), yang dalam implementasi KTSP memiliki komponen kompetensi dasar, indikator, materi standar, pengalaman belajar, metode mengajar dan penilaian.
Identifikasi kompetensi merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam pengembangan RPP, karena beberapa materi standar mungkin memiliki lebih dari satu kompetensi dasar. Juga perlu ditetapkan focus kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran. Kompetensi ini juga akan menjadi pedoman bagi guru dalam menentukan materi standar yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat untuk membentuk kompetensi peserta didik.
4. Cara Pengembangan RPP
Cara pengembangan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengisi kolom identitas
b. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
c. Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
e. Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran.
f. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan.
g. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
h. Menentukan sumber belajar yang digunakan.
i. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
5. Kinerja Guru dalam Pengembangan RPP

Perencanaan merupakan suatu bentuk dari pengambilan keputusan (decision making). Sehubungan dengan itu Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh guru menurut Ornstein (1990: 465:466) keputusannya akan dipengaruhi oleh 2 area, yaitu: (1) pengetahuan guru terhadap bidang studi (subject matter knowledge), yang ditekankan pada organisasi dan penyajian materi, pengetahuan akan pemahaman peserta didik terhadap materi dan pengetahuan tentang bagaimana mengajarkan materi tersebut: (2) pengetahuan guru terhadap sistem tindakan (action system knowledge), yang ditekankan pada aktifitas guru seperti: mendiagnosis, mengelompokkan, mengatur dan mengevaluasi peserta didik serta mengimplementasikan aktivitas pembelajaran dan pengalaman belajar. Kedua pengetahuan tersebut diperlukan guru dalam mengembangkan rancana pelaksanaan pembelajaran yang efektif.
Berikut ini merupakan langkah yang ditempuh guru dalam mengambangkan Rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu:
a. Mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran. Kompetensi yang dikembangkan harus mengandung muatan yang menjadi materi standar, yang dapat diidentifikasi berdasarkan kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan filsafat. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi kompetensi yaitu:
1) hendaknya mengandung unsur proses dan produk
2) bersifat spesifik dan dinyatakan dalam bentuk perilaku nyata
3) mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai kompetensi tersebut
4) pembentukan kompetensi seringkali membutuhkan waktu relatif lama,
5) harus realistis dan dapat dimaknai sebagai kegiatan atau pengalaman belajar tertentu,
6) serta harus komprehensif, artinya berkaitan dengan visi dan misi sekolah.
b. Mengembangkan materi standar. Materi standar merupakan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan kompetensi. Secara umum materi standar mencakup tiga komponen utama yaitu ilmu pengetahuan, proses, dan nilai-nilai, yang dapat dirinci sesuai dengan kompetensi dasar, serta visi dan misi sekolah. Para guru diharapkan dapat memilih dan mengembangkan materi standar sesuai dengan kebutuhan, dan perkembangan jaman, serta minat, kemampuan, dan perkembangan peserta didik.
c. Menentukan metode. Dalam hal ini, strategi pembelajaran merupakan kegiatan guru dalam melakukan proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi, yang dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan.Guru diharapkan dapat memilih dan menggunakan berbagai metode dan media pembelajaran yang dapat menumbuhkan aktifitas dan kreatifitas peserta didik.
d. Merencanakan penilaian. Tyler (1986) mengatkan bahwa penilaian pembelajaran dimaksudkan untuk mengetahui tercapai tidaknya pembelajaran yang telah dilaksanakan, yang mencakup semua komponen pembelajaran, baik proses maupun hasilnya. Untuk itu, kegiatan penilaian membutuhkan alat penilaian dalam mencapai tujuan, dan guru perlu menentukan alat penilaian sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
Guru yang memiliki kinerja tinggi akan bernafsu dan berusaha meningkatkan kompetensinya, baik dalam kaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran, sehingga diperoleh hasil kerja yang optimal. Terdapat sepuluh faktor yang dapat meningkatkan kinerja guru, baik internal maupun eksternal, yaitu:
a. Dorongan untuk bekerja.
Maslow (1970) menyusun suatu teori tentang kebutuhan manusia yang bersifak hierarkis, dan dikelompokkan menjadi lima tingkatan, yaitu:
1) Kebutuhan fisiologis (psysiological medis). Kebutuhan ini paling rendah tingkatannya dan memerlukan pemenuhan yang paling mendesak, misalnya kebutuhan akan makanan, minuman, air, dan udara.
2) Kebutuhan rasa aman (safety needs). Kebutuhan ini adalah suatu kebutuhan yang mendorong individu untuk memperoleh ketentraman, kepastian, dan keteraturan dari keadaan lingkungannya, misalnya kebutuhan akan pakaian, tempat tinggal, dan perlindungan atas tindakan yang sewenang-wenang.
3) Kebutuhan kasih sayang (belongingness and love needs). Kebutuhan ini mendorong individu untuk mengadakan hubungan afektif atau ikatan emosional dengan individu lain, baik dengan sesama jenis maupun dengan yang berlainan jenis, di lingkungan keluarga atau masyarakat, misalnya rasa disayangi, diterima, dan dibutuhkan oleh orang lain.
4) Kebutuhan akan rasa harga diri (esteem needs). Kebutuhan ini terdiri dari dua bagian. Pertama adalah penghormatan atau penghargaan dari diri sendiri. Misalnya hasrat untuk mendapat penghargaan atas apa yang dilakukannya.
5) Kebutuhan akan aktualisasi diri (needs for self actualization). Kebutuhan ini adalah kebutuhan yang paling tinggi dan akan muncul apabila kebutuhan yang ada di bawahnya sudah terpenuhi dengan baik. Misalnya seorang ilmuwan menemukan suatu teori yang berguna bagi kehidupan.
Tampak kecenderungan dan intensitas perbuatan seseorang dalam bekerja kemungkinan besar dipengaruhi oleh jenis kebutuhan yang ada pada diri orang yang bersangkutan. Guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran tentu dipengaruhi oleh keinginan-keinginan yang ada dalam dirinya. Jika mempunyai keinginan kuat sesuai dengan peranannya, maka akan berusaha melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan upaya penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran secara optimal.
b. Tanggung jawab terhadap tugas
Sudjana (1989: 16) mengungkapkan bahwa “tanggungjawab mengembangkan kurikulum berarti bahwa guru dituntut untuk selalu mencari gagasan baru, dan menyempurnakan praktek pembelajaran”. Tanggungjawab guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran berkaitan dengan budaya kerja (ditandai dengan upaya guru yang tidak segera puas atas hasil yang dicapainya, selalu mencoba mencari cara-cara baru untuk menghadapi setiap hambatan, berusaha mempertahankan apa yang sudah ada, dan memperbaiki cara-cara melaksanakan tugas sehingga menjadi lebih baik), dan budaya malu (menunjuk pada suatu kondisi ketika guru merasa malu apabila tidak perprestasi, dan kegiatan yang dilakukan gagal atau tidak dapat dipertanggungjawabkan).
c. Minat terhadap tugas
Dalam diri guru terdapat perasaan suka atau tidak suka untuk mengembangkan atau tidak mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap akan melakukan pembelajaran, dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Minat guru terhadap tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilihat dari kerajinannya dalam bekerja, ketertarikannya untuk mendalami tugas yang diberikan, dan gairahnya dalam menerima tugas-tugas dengan perasaan senang.
d. Perhargaan atas tugas.
Jika guru menghargai tugas tersebut, maka dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran akan diwarnai oleh rasa cinta, bangga, dan tanggungjawab, sehingga mereka dapat mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mencapai hasil yang optimal. Rasa cinta, bangga, dan tanggungjawab tidak harus ditampilkan lewat kata-kata, tetapi adalah realisasinya dalam berbagai tindakan nyata.
e. Peluang untuk berkembang
Motivasi kerja seseorang dapat dilihat dari kesempatan yang bersangkutan untuk mengembangkan diri dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dalam bekerja. Dalam rangka meningkatkan professionalnya, guru dituntut untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal, sehingga dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat.
f. Perhatian dari kepala sekolah.
Perhatian kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan melalui diskusi kelompok, dan kunjungan kelas. Kunjungan kelas merupakan teknik yang sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang berbagai hal yang berkaitan dengan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas pokoknya, mengajar. Berdasarkan hasil kunjungan kelas, kepala sekolah bersama guru dapat mendiskusikan berbagai masalah yang dikemukakan, mencari adan menyusun program-program pemecahan masalah untuk masa yang akan datang, baik yang menyangkut peningkatan profesionalisme guru maupun pembelajaran.
g. Hubungan interpersonal sesama guru.
Suasana kehidupan di sekolah harus dikondisikan sedemikian rupa agar dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi yang optimal. Kerja sama dan jalinan silaturahmi di antara para guru di sekolah, merupakan kondisi penting yang harus diupayakan oleh berbagai pihak, khususnya oleh kepala sekolah. Melalui kerja sama dan jalinan silaturahmi akan dapat meningkatkan mekanisme kerja yang optimal, bahkan dapat meningkatkan profesionalisme guru secara kolektif.
h. MGMP dan KKG.
Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dan kelompok kerja guru (KKG) merupakan dua organisasi atau wadah yang dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru. Melalui MGMP dan KKG diharapkan semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam pembelajaran dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah melalui peningkatan mutu pembelajaran (effective teaching).
i. Kelompok diskusi terbimbing.
Diskusi terbimbing dapat membuahkan hasil yang memuaskan, dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja para guru, dengan demikian upaya ini perlu dikembangkan dengan cara mencari model-model pembinaan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru.
j. Layanan perpustakaan.
Pengadaan buku pustaka perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan guru akan materi pembelajaran. Di samping itu, layanan perpustakaan dapat memperkaya bahan-bahan yang diperlukan guru dalam meningkatkan profesionalismenya secara optimal. Perlu juga diupayakan peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengelola perpustakaan, agar dapat menyediakan buku-buku yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan keperluan guru dalam meningkatkan profesionalismenya.

6. Format RPP Berbasis KTSP
Format RPP KTSP sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Contoh format:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran : …………………………………………………………
Satuan Pendidikan : …………………………………………………………
Kelas/Semester : ………………………………………………………..
Pertemuan ke : ………………………………………………………..
Alokasi Waktu : …………………………………… (jam pembelajaran)
(Isi sesuai dengan silbus)
Kompetensi dasar:
1. …………………………………………………………………………….
2. …………………………………………………………………………….
Indikator:
1.1. …………………………………………………………………………
1.2. …………………………………………………………………………
2.1. …………………………………………………………………………
2.2. …………………………………………………………………………
(Kompetensi dasar dan indikator ditulis lengkap sesuai dengan silabus)

Tujuan pembelajaran:
1. …………………………………………………………………………….
2. …………………………………………………………………………….
(Rumuskan dengan lengkap mengacu pada indikator)
Materi standar:
1. ……………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………
(Tulis garis besar atau pokok-pokoknya saja, yang langsung berkaitan dengan indikator dan tujuan pembelajaran.)
Metode pembelajaran.:
1. ……………………………………………………………………………
2. …………………………………………………………………………...
(Tulis cara yang akan ditempuh tujuan pembelajaran. Misalnya ceramah, Tanya jawab, karya wisata dan cara lainnya).
Kegiatan pembelajaran:
1. Kegiatan awal (pembukaan):
a) …………………………………………………………………………
b) …………………………………………………………………………
2. Kegiatan Inti (pembentukan kompetensi):
a) ………………………………………………………………………..
b) ……………………………………………………………………….
3. Kegiatan akhir (penutup):
a) .………………………………………………………………………
b) ………………………………………………………………………
(tulis kegiatan apa yang harus dilalukan dari awal sampai akhir, untuk mencapai tujuan, dan membentuk kompetensi.)
Sumber belajar:
1. …………………………………………………………………………...
2. …………………………………………………………………………...
(Tulis sumber belajar yang akan digunakan, termasuk alat peraga, media dan bahan pembelajaran/buku sumber.)
Penilaian:
1. Tes Tulis : …………………………………………………………………
2. Kinerja (Performansi) : …………………………………………………….
3. Produk : …………………………………………………………………..
4. Penugasan/Proyek : ………………………………………………………
5. Portopolio : ………………………………………………………………..
(Tulis penilaian apa yang akan dilakukan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar, pilih jenis penilaian yang paling tepat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar