Kamis, 12 Januari 2012

Konsep Dasar Media Audio Radio

A.    PENGERTIAN MEDIA AUDIO RADIO
Baik Audio maupun Radio dua-duanya merupakan media pembelajaran yang berbasis suara atau bunyi. Audio berasal dari kata audible, yang artinya suara yang dapat didengarkan secara wajar oleh telinga manusia. Kemampuan mendengar telinga manusia berada pada daerah frekuensi antara 20 sampai dengan 20.000 Hertz. Di luar itu, manusia tidak mampu lagi mendengarkannya. Ketika temannya sedang menyanyi dan membaca puisi, mereka bisa mendengarkannya dengan baik, karena frekuensi suara yang dikeluarkan oleh kedua temannya tersebut masih berada pada daerah frekuensi antara 20 hingga 20.000 hertz.
Sebaliknya ketika melihat sekawanan semut yang sedang berjalan mereka tentu tidak bisa mendengarkan suara apa-apa, padahal sebenarnya gerakan semut tersebut juga mengeluarkan bunyi, hanya saja frekuensi bunyi yang dikeluarkannya di bawah 20hertz, sehingga telinga kita tidak mampu mendengarkannya.
Demikian pula ketika diminta untuk mendengarkan bunyi gerakan evolusi maupun revolusi bumi, telinga kita juga tidak mampu mendengarkannya, hal ini karena frekuensi suara yang dikeluarkannya melebihi 20.000 hertz, sehingga kita tidak mampu untuk menangkap bunyi dari gerakan bumi yang kita tempati ini. Jadi, media audio adalah alat yang digunakan dalam penyampaian informasi melalui symbol/bunyi yang bisa diperdengarkan kepada audience sehinga informasi itu dapat diterima dengan baik (efektif dan efisien).
Adapun fungsi dari media audio antara lain adalah untuk menyalurkan pesan audio dari sumber ke penerima, dan untuk penyampaian pesan yang dituangkan dalam lambing auditif (bunyi) verbal dan nonverbal (musik).
Radio adalah sebuah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Radio merupakan buah perkembangan teknologi yang memungkinkan suara ditransmisikan secara serempak melalui gelombang radio di udara. Media audio dibedakan antara media audio tradisional dan media audio digital.
1.    Media Audio Tradisional
a.    Audio kaset.
Audio kaset merupakan media yang ekonomis, tahan lama, dan mudah digunakan, seperti rekaman suara, musik, atau suara-suara yang lain.
b.    Audio siaran.
Audio siaran merupakan siaran audio yang diterima melalui radio. Radio merupakan perangkat elektronik yang diciptakan seiring dengan kemajuan teknologi modern.
c.    Telepon
Guru dapat menggunakan pembicaran telepon untuk membawa pembicara tamu ke dalam kelas di luar telepon reguler (Duffy, dkk, 2003).
Media Audio Digital
d.    Media Optik
Media audio digital yang berupa media optic tersimpan dalam bentuk counterpart yang biasa disebut CD-ROM. Digital Video Disk (DVD) sama dengan CD-ROM tetapi informasi yang disimpan lebih banyak.
e.    Audio Internet
Di samping menggunakan CD-ROM, internet memberikan kesempatan download klip audio khusus untuk digunaan di dalam kelas. Dalam penggunaan audio internet perlu disediakan perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk memutar kembali. Program audio di internet biasanya disimpan dalam file MP3.
f.     Radio Internet
Radio internet menggunakan internet untuk menawarkan stasiun radio online yang terdiri dari berbagai program yang luas, termasuk olahraga, sains, berita lokal, nasional, dan dunia.
B.     SEJARAH PERKEMBANGAN MEDIA AUDIO RADIO
Pada tahun 1896, Guglielmo Marconi menciptakan wireless telegraph yang menggunakan gelombang radio untuk membawa pesan dalam bentuk kode Morse. Lalu Marconi mendirikan perusahaan pengirim pesan kedatangan dan keberangkatan kapal, mendirikan stasiun pemancar dan penerima, terutama di kawasan yang tidak terjangkau kabel telegraph, bahkan mendirikan pabrik perakit dan penyedia perlengkapan radio. Pada tahun 1913, Marconi telah mendominasi bisnis radio di Eropa dan Amerika Serikat. Bisnis radio ini lebih pada pemanfaatan radio untuk keperluan-keperluan perdagangan dan transportasi.
Tragedi kapal Titanic tenggelam pada tahun 1912 memunculkan potensi radio yang lain, yaitu menjadi media jurnalistik yang mengabarkan peristiwa-peristiwa penting. Banyak pihak yang tertarik untuk memanfaatkan potensi baru radio, hingga pemerintah AS pun turun tangan. Pada tahun itu juga dikeluarkan Radio Act 1912 tentang regulasi gelombang udara yang wewenangnya diberikan pada Departemen Perdagangan.
AS melahirkan model pertama pemanfaatan radio bagi kepentingan komersial. Sepanjang Perang Dunia I, gelombang radio berada di bawah penguasaan dan kontrol militer AS. Pada tahun 1920, setelah keadaan aman dan dunia damai kembali untuk sementara, militer AS mengembalikan control radio ke tangan sipil. Seorng teknisi Westinghouse, Frank Conrad, mengawali siaran radio pertama di dunia dengan jadwal siaran tetap. Siaran ini menarik minat public dan mendapat liputan luas di surat kabar. Sebuah department store di Pittsburg lalu memutuskan untuk menjual radio secara missal agar orang bisa menangkap siaran Conrad.
Westinghouse lalu mendirikan stasiun radio pertama di dunia, KDKA. Tujuan awal mendirikan stasiun radio adalah untuk menjual pesawat radio sebanyak-banyaknya. Tapi seiring waktu took-toko ritel besar menggunakan radio untuk mengiklankan diri, wartawan melihat peluang media pemberitaan yang baru, sekolah dan gereja melihat adanya potensi pendidikan yang luar biasa, industri musik melihat peluang hiburan (dan potensi ekonomi) yang baru, pemerintah dan politisi melihat adanya media propaganda mutakhir yang powerfull.
Awalnya, pendengar radio diwajibkan membayar pajak untuk membiayai stasiun radio memproduksi program. Radio AS ini berhenti memajaki pendengarnya tahun 1922, setelah ditemukan system pembiayaan baru yaitu iklan. Dari sini muncul system jual beli air time bagi pengiklan. Lalu mucul juga tendensi baru dalam operasionalisasi radio yaitu masuknya radio AS dalam era komersialisasi dan lahirlah broadcasting.
Berbeda lagi dengan radio di Inggris, pendengar tetap membayar pajak untuk radio (atau, ada share pajak yang dialokasikan untuk radio). Uang itu digunakan untuk membiayai sebuah radio yang diorientasikan untuk pendidikan dan budaya. Penggunaan uang diawasi oleh dewan agar radio tersebut tetap independen dari kepentingan pemerintah maupun swasta, seperti pengiklan. British Broadcasting Corporation alias BBC hingga sekarang tetap ada, mempertahankan standar tinggi dalam pengolahan informasi dan hiburan, serius dan senantiasa menjadi model ideal bagi lembaga penyiaran publik.
1.      Format Radio
Broadcasting atau penyiaran, dimaksudkan bahwa apa saja bisa disalurkan melalui radio. Pada awalnya radio memang menyiarkan apa saja yang terpikirkan orang untuk disampaikan kepada massa dalam waktu serempak, sesingkat-singkatnya. Seiring dengan banyaknya stasiun radio yang beroperasi, muncul format radio yang berbeda-beda.
Dalam arti sempit, format berarti susunan item program dalam satu satuan waktu yang disebut format clock, terdiri dari unsur-unsur seperti narasi penyiar, siklus musik, termin iklan, promo radio dan promo program, laporan lalu lintas, laporan cuaca, reportase, dan lain-lain.
Dalam arti yang luas, format bisa berarti susunan program radio secara keseluruhan, yang menjadi semacam penanda identitas yang terkemas dalam berbagai program radio. Saat ini, format radio semakin beragam, karena sasaran targetnya juga semakin banyak. Seiring dengan semakin tajamnya segmen yang dilayani, format pun menjadi semakin sempit. Radio dengan format musik oldies misalnya, terbagi lagi menjadi beberapa cabang seperti the sixties (60-an), seventies (70-an), atau the eighties (80-an). Format merupakan salah satu alat pemasaran yang ampuh. Radio dengan format yang tajam dianggap mampu melayani segmen yang juga signifikan. Sementara, radio tanpa format dianggap sebagai radio tanpa identitas – cukup berbahaya tentunya bagi eksistensi radio di udara.
2.      Revolusi Radio
Ada masanya radio sama besarnya dengan stasiun TV, yaitu mdisebut sebagai the radio days. Pada tahun 1930-an, radio-radio terkenal di Amerika Serikat memiliki sejumlah studio, bahkan beberapa di antaranya cukup besar untuk menyelenggarakan live concert. Dengan berkembanganya media massa lain, seperti TV dan film, studio-studio besar milik radio pun ditutup.
Pada awalnya, radio dimaksudkan sebagai alat telekomunikasi yang menjalankan fungsi sosial melayani masyarakat. Iklan ternyata bisa menjadi salah satu pendapatan radio, maka berkembanglah industri radio. Ketika memasuki ranah bisnis, radio yang awalnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar, jatuh ke tangan individu-individu yang mengusahakannya. Syndicator adalah organisasi yang memproduksi program untuk dijual kembali pada outlet media lainnya. Iklan adalah buah dari inovasi tak disengaja yang memunculkan peluang mengeksploitasi aspek ekonomi radio.
Format radio yang awalnya adalah broadcasting menjadi narrowcasting yaitu segmen radio kian menyempit dan terfokus pada bagian segmen tertentu. Munculnya media baru menajamkan keunikan media lain. Untuk radio, tetap tidak ada yang mengalahkan faktor personal dan keakraban yang berhasil dibangun radio guna menghubungkan diri dengan pendengarnya.
C.    KARAKTERISTIK RADIO
Radio memiliki sejumlah fungsi, seperti mentransmisikan pesan, mendidik, membujuk, dan menghibur. Dalam menyampaikan pesannya, radio bisa mengambil model komunikasi satu arah, yaitu sebagai komunikator tunggal yang menyampaikan pesan kepada khalayak pasif, atau model komunikasi dua arah, yaitu sebagai komunikator yang melakukan interaksi timbal balik dengan khalayak aktif.
1.      Kekuatan Radio
a.       Radio dapat membidik khalayak yang spesifik. Yaitu radio memiliki kemampuan untuk berfokus pada kelompok demografis yang dikehendaki, juga untuk mengubah atau mempertajam segmen atau ceruk sasaran yang dituju, radio jauh lebih fleksibel dibadingkan media komunikasi massa lainnya.
b.      Radio bersifat mobile dan portable. Artinya orang bisa membawa radio kemana saja. Sumber energinya kecil dan sama portable-nya. Radio bisa menyatu dengan fungsi alat penunjang kehidupan lainnya, harga radio juga relatif lebih murah dibandingkan media lain.
c.       Radio bersifat intrusive, memiliki daya tembus yang tinggi. Radio bisa menembus ruang-ruang dimana media lain tidak bisa masuk, misalnya di dalam mobil, radio menjadi bagian yang tak terpisahkan dari mobil.
d.      Radio bersifat fleksibel, yaitu dapat menciptakan program dengan cepat dan sederhana, dapat mengirim pesan dengan segera, dapat secepatnya membuat perubahan.
e.       Radio itu sederhana, yaitu sederhana mengoperasikannya, sederhana mengelolanya, dan sederhana isinya. Orang bisa melakukan pekerjaan lain sambil mendengarkan radio.
2.      Kelemahan Radio
a.       Radio is aural only. Radio menyampaikan pesan hanya lewat bunyi (sound), tidak dilengkapi dengan kemampuan menyampaikan pesan lewat gambar, sehingga untuk membayangkan kejadian sebenarnya, orang hanya mengandalkan imajinasinya.
b.      Radio message are short lived. Pesan radio bersifatr satu arah, sekilas, dan tidak dapat ditarik lagi begitu diudarakan. Menyampaikan pesan melalui radio harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggungjawab.
c.       Radio listening is prone to distraction. Mendengarkan radio itu rentan gangguan. Radio mengandalkan pendengaran, apabila terjadi gangguan pada pendengaran, maka seseorang akan kesulitan mendengarkan radio, juga orang seringkali mendengarkan radio sambil melakukan aktifitas lain sehingga konsentrasi kerap terpecah.
3.      Khalayak Radio
Berikut adalah beberapa cirri orang yang mendengarkan radio, yaitu:
a.       Tidak ada khalayak radio yang betul-betul loyal. Pendengar radio bisa berpindah saluran dengan mudah.
b.      Khalayak radio hanya mau yang ringan-ringan. Informasi yang diproses lewat telinga memang tidak boleh terlalu berat. Kalau berat, informasi tidak mudah diolah telinga, melelahkan otak yang menyerapnya melalui telinga, hingga pendengar jenuh atau malas menyimaknya lebih jauh. Sehingga pendengar radio lebih memilih informasi yang ringan atau lebih sering lebih memilih siaran radio yang menyajikan hiburan seperti musik.
c.       Khalayak radio rendah daya konsentrasinya. Telinga adalah sarana untuk menyerap pesan yang disampaikan melalui audio, tetapi jika pesan terlalu berat akan sulit dicerna karena menyita konsentrasi.
4.      Daya Serap Informasi Radio
Sebuah eksperimen psikologis yang dilakukan oleh Alfred Mahrabian (1966) berusaha memetakan bagaimana ‘kadar makna’ atau ‘keterserapan informasi’ yang bisa diperoleh dari sampel yang luas, rumusan tersebut mengasumsikan bahwa 7% makna bersumber dari ekspresi verbal (the words that are spoken), 38& makna berasal dari factor audio (paralinguistic, the way that words are said), sementara 55% sisanya berumber dari ekspresi wajah.
Radio adalah media yang menyampaikan pesan menggunakan sarana audio, sehingga keterserapan informasi tidak lebih dari 38%. Maka pengemasan pesan melalui radio harus diupayakan agar bisa memaksimalkan daya serap informasi radio tersebut.

5.      Daya Tarik Radio
Dalam dunia audio, yang paling penting adalah “karakter” yang bisa dimunculkan lewat suara. Kekuatan radio bertumpu pada bunyi. Bunyi yang kita dengar di radio terdiri dari 3 (tiga) komponen, yaitu:
a.      Voice/Words
Voice/words yang terangkai dalam narasi penyiar, merupakan salah satu daya tarik radio. Kekuatan radio pada voice atau words tidak sekedar bertumpu pada keberanian berkata-kata. Kecerdasan seorang penyiar sangat dibutuhkan untuk menunjang rangkaian pesan yang akan disampaikan, ditambah dengan kepekaan untuk mengenali pendengarnya.
b.      Musik
Musik menjadi unsur yang tidak terpisahkan dari radio, bahkan untuk radio yang berformat nonmusik seperti radio-talk atau radio-news yang formatnya berbasis pada talk show atau berita. Telinga bisa mengalami kejenuhan, apalagi jika yang didengar terus menerus adalah suara manusia, music bisa menjadi latar belakang atau selingan sehingga tidak terasa monotn.
c.       Special Effects
Special effect adalah bebunyian yang digunakan untuk membangkitkan mood, suasana, atau efek-efek teatrikal tertentu. Fungsinya mengilustrasikan atau mendramatisasi pesan yang disampaikan. Special effect biasanya digunakan dalam iklan atau sandiwara radio.
6.      Orang-Orang Radio
Apapun struktur organisasinya, radio selalu terdiri atas tiga bidang kerja, yaitu:
a.    Produksi
Tugas kru produksi adalah menghasilkan program untuk diudarakan baik di studio maupun di luar studio, juga berhubungan dengan marketing untuk kepentingan klien misalnya dalam merancang program untuk branding atau memproduksi iklan. Kru produksi terdiri atas sound engineer (mengurusi masalah suara, memilih latar music terbaik, mengombinasikan bebunyian, dan lainnya), copywriter (penulis naskah), producer (produser), announcer (penyiar), dan reporter (pada radio yang memiliki program jurnalisme radio).
b.    Marketing
Tugasnya adalah “menjual” atau “memasarkan” program kepada pihak lain (dengan imbalan berupa airtime untuk memasang iklan, kesempatan untuk branding, dan lain-lain) untuk mencapai keuntungan tertentu (yang belum tentu berupa uang, misalnya juga sosialisasi program). Terkadang di radio, ada nama lain untuk bagian ini seperti public relations officer (staf humas), spokerperson, communication officer, dan lain-lain.
c.    Teknisi
Tugasnya mendukung aspek teknis dalam memproduksi program, maupun dalam mengoperasionalkan radio. Dibutuhkan orang-orang khusus untuk menangani alat-alat elektronik, sumber daya listrik, computer, dan hal lain yang sejenis.
Ada unsur lain yang mendukung di dalam sebuah radio, misalnya staf kesekretariatan. Besar kecinya staf radio bergantung pada besar kecilnya lingkup radio tersebut. Karakteristik radio memungkinkan berbagai posisi dirangkap bersamaan. Reporter yang handal adalah orang yang berwawasan luas, mampu menata sekaligus menyampaikan pesan. Ia harus bisa menulis naskah yang baik, sekaligus menguasai dasar-dasar announcing sehingga mampu melaporkan liputannya dengan baik.
7.      Lembaga dan Regulasi Radio
Undang-undang penyiaran No. 32/2002 yang berlaku di Indonesia memerinci jenis-jenis lembaga penyiaran, yaitu sebagai berikut:
a.       Lembaga penyiraran publik, yaitu blembaga penyiaran berbentuk badan hokum yang didirikan oleh Negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan tugasnya adalah member pelayanan public yang terkait dengan penyiaran (pasal 14). Contohnya RRI dan TVRI.
b.      Lembaga penyiaran swasta, yaitu lembaga penyiaran berbentuk badan hokum bersifat komersial, tujuannya adalah menyelenggarakan jasa penyiaran (pasal 16), atau mengeksploitasi peluang ekonomi lembaga penyiaran.
c.       Lembaga penyiaran komunitas, yaitu lembaga penyiaran berbentuk badan hokum yang didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, tidak komersial, dengan daya pancar rendah, jangkauan wilayah kecil cakupannya, dan tujuannya terutama untuk melayani kepentingan komunitas (pasal 21). Contohnya radio komunitas berbasis kampus (untuk melayani kepentingan kalangan kampus), radio komunitas petani.
d.      Lembaga penyiaran berlangganan, yaitu lembaga penyiaran berbentuk badan hokum yang menyelenggarakan jasa penyiaran berlangganan. Cara berlangganan bisa melalui satelit, kabel, dan jaringan terestial, misalnya TV kabel yang beroperasi (secara komersial) di Indonesia.
Lembaga penyiaran diikat oleh ketentuan undang-undang, dan menyelenggarakan jasanya dengan memanfaatkan frekuensi. Frekuensi adalah milik publik, jadi siapapun yang mengeksploitasi frekuensi sebagai ranah publik harus mengembalikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik. Undang-undang penyiaran tidak hanya mengatur masalah perizinan, tetapi juga mengatur pendirian lembaga yang difungsikan untuk mengawasi masalah penyiaran, meregulasi organisasi lembaga penyiaran mulai dari sumber daya hingga permodalan, serta program-program siaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar