A. PENGERTIAN, FUNGSI, DAN PERAN SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Pengertian Supervisi
Ada beberapa istilah yang sering dijumpai dalam praktek yang isi kegiatannya mirip dengan supervisi, yaitu :
a. Inspeksi, berasal dari istilah Bahasa Belanda inspectie, atau dalam Bahasa Inggris inspection. Berarti pengawasan, yang terbatas kepada pengertian mengawasi apakah bawahan (dalam hal ini guru) menjalankan apa yang telah diinstruksikan oleh atasannya, dan bukan berusaha membantu guru itu (Ngalim Purwanto, 1990). Orang yang melakukan inspeksi disebut inspektur. Inspektur pendidikan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan sekolah, mulai dari keberhasilan sekolah, masalah ketatausahaan, masalah kemuridan, keuangan, dan sebagainya sampai kepada proses belajar mengajar.
b. Penilikan dan Pengawasan, mempunyai pengertian suatu kegiatan yang bukan hanya mencari kesalahan objek pengawasan itu semata-mata, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik, untuk dikembangkan lebih lanjut. Pengawas bertugas melakukan pengawasan, dengan memperhatikan komponen sistem sekolah dan peristiwa yang terjadi di dalam hal-hal yang kurang baik dicatat dan disampaikan kepada sekolah atau guru, untuk mendapatkan perhatian kesempurnaannya, sedang untuk hal-hal yang sudah baik perlu dipertahankan atau ditingkatkan lebih lanjut.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 dibedakan istilah pengawas (yang dipakai untuk menunjukkan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah) dan penilik (yang dipakai untuk menunjukkan tugasnya pada jalur pendidikan luar sekolah).
c. Monitoring, berarti kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk melaksanakan penilaian. Monitoring merupakan suatu kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui apa adanya tentang suatu kegiatan.
d. Penilaian, atau evaluasi, merupakan suatu proses membandingkan keadaan kuantitatif atau kualitatif suatu objek dengan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat apakah dengan sumber yang tersedia, sesuatu kegiatan telah mengikuti proses yang ditetapkan serta mencapai hasil yang diinginkan.
1) Penilaian tentang keefektifan yaitu penilaian dengan membandingkan antara apa yang dicapai dengan apa yang ditargetkan.
2) Penilaian tentang efisiensi yaitu penilaian dengan membandingkan antara apa yang dicapai dengan berapa banyak sumber yang dikorbankan untuk itu.
Pengertian supervisi mencakup arti yang terkandung dalam istilah-istilah tersebut. Supervisi juga memiliki arti yang lebih luas, yaitu pengertian bantuan dan perbaikan.
Pendapat para ahli tentang definisi supervisi, antara lain :
a. Daresh (1989) mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan organisasi.
b. Wiles (1955), mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar.
c. Lucio dan McNeil (1978) mendefinisikan tugas supervisi, yang meliputi:
1) Tugas perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan program.
2) Tugas administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
3) Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman belajar.
4) Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru-guru, serta
5) Melaksanakan penelitian.
d. Sergiovanni dan Starratt (1979) berpendapat bahwa tugas utama supervisi adalah perbaikan situasi pengajaran.
Berdasarkan arti morfologis, supervisi berasal dari Bahasa Inggris, supervision (super artinya atas, vision artinya visi), yang berarti lihat dari atas. Menurut arti semantik, supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
Menurut pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa supervisi adalah semua usaha yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki pengajaran. Kegiatan supervisi bertujuan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar-mengajar.
2. Fungsi dan Peran Supervisi
Tugas seorang supervisor bukan untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru, bahwa proses belajar-mengajar dapat dan harus diperbaiki. Pengembangan berbagai pengalaman, pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru harus dibantu secara profesional sehingga guru tersebut dapat berkembang dalam pekerjaannya.
Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Dengan demikian, ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam pengertian peningkatan ke arah efektifitas dan efisiensi proses belajar-mengajar secara terus-menerus.
Ada dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan itu, yaitu:
a. Supervisi traktif, artinya supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas. Misalnya dapat dilihat dari kegiatan rutin seperti pertemuan rutin dengan guru-guru untuk membicarakan kesulitan-kesulitan kecil, memberikan informasi tentang prosedur yang telah disepakati dan memberikan arahan dalam prosedur standar operasi (PSO) dalam suatu kegiatan.
b. Supervisi dinamik, yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pengajaran tertentu. Tekanan dalam perubahan ini diletakkan kepada diskontinuitas, gangguan terhadap praktek yang ada sekarang untuk diganti dengan yang baru. Program seperti ini merupakan program baru yang mempengaruhi perilaku murid, guru, dan semua personel sekolah.
Fungsi dari supervisi pendidikan ialah:
a. Penelitian (research), yaitu untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan, dapat berupa: 1) perumusan topik, 2) pengumpulan data, 3) pengolahan data, 4) konklusi hasil penelitian.
b. Penilaian (evaluation), lebih menekankan pada aspek positif daripada negatif.
c. Perbaikan (improvement), agar dapat mengetahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
d. Pembinaan, berupa bimbingan (guidance) ke arah pembinaan diri yang disupervisi.
B. PELAKSANAAN SUPERVISI
Dalam usaha mempertinggi efisiensi dan efektifitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan, kegiatan supervisi tersebut perlu dilandasi oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan supervisi pendidikan harus dilandaskan atas filsafat Pancasila.
2. Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
3. Keberhasilan supervisi harus dinilai dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar-mengajar.
4. Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
5. Supervisi bertujuan mengembangkan keadaan yang favorable untuk terjadinya proses belajar-mengajar yang efektif.
Dalam kaitannya dengan perbaikan situasi belajar-mengajar, tugas seorang supevisor (Harris, 1975) adalah membantu guru dalam hal:
1. Pengembangan kurikulum. Kurikulum perlu diperbaiki dan dikembangkan secara terus-menerus. Tugas supervisor adalah membantu guru dalam melaksanakan penyesuaian dan perancangan pengalaman belajar dengan keadaan lingkungan dan siswa. Juga membantu dalam menyusun panduan dalam melaksanakan kurikulum, menentukan satuan pengajaran, merancang muatan lokal, dan merancang ko serta ekstra kurikulum.
2. Pengorganisasian pengajaran. Supervisor bertugas membantu pelaksanaan pengajaran sehingga siswa, guru, tempat, dan bahan pengajaran sesuai dengan waktu yang disediakan serta tujuan instruksional yang ditetapkan.
3. Pemenuhan fasilitas sesuai dengan rancangan proses belajar-mengajar.
4. Perancangan dan perolehan bahan pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum.
5. Perencanaan dan implementasi dalam meningkatkan pengalaman belajar dan unjuk kerja guru dalam melaksanakan pengajaran.
6. Pelaksanaan orientasi tentang suatu tugas atau cara baru dalam proses belajar-mengajar.
7. Pengkoordinasian antara kegiatan belajar-mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah/lembaga pendidikan kepada siswa.
8. Pengembangan hubungan dengan masyarakat dengan mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas tentang hal yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
9. Pelaksanaan evaluasi pengajaran, terutama dalam perencanaan, pembuatan instrument, pengorganisasian, dan penetapan prosedur untuk pengumpulan data, analisis dan interprestasi hasil pengumpulan data, serta pembuatan keputusan untuk perbaikan proses pengajaran.
Supervisor memiliki wewenang tertentu sesuai dengan tugas yang dilaksanakan. Wewenang tersebut adalah melaksanakan koreksi, memperbaiki, dan membina proses belajar-mengajar bersama guru, sehingga proses itu mencapai hasil maksimal.
C. TEKNIK SUPERVISI
Secara garis besar, tekknik supervisi dibedakan sebagai berikut:
1. Teknik perseorangan
Yang dimaksud teknik persorangan ialah supervisi yang dilakukan secara perseorangan, beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain:
a) Mengadakan kunjungan kelas (classroom visitation), Kepala sekolah datang ke kelas untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekirannya perlu diperbaiki.
b) Mengadakan kunjungan observasi (observation visits), Guru-guru ditugaskan untuk mengamati seorang guru yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain.
c) Membimbing guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa atau mengatasi problema yang dialami siswa.
d) Membimbing guru dalam hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah, antara lain: menyusun program semester, membuat program satuan pelajaran, mengorganisasi kegiatan pengelolaan kelas, melaksanakan teknik-teknik evaluasi pembelajaran, menggunakan media dan sumber dalam proses belajar mengajar, dan mengorganisasi kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler.
2. Teknik Kelompok
Teknik kelompok ialah supervisi yang dilakukan secara kelompok, beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting), Seorang kepala sekolah menjalankan tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusun. Termasuk mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru, dalam hal ini rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi.
b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions), Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah memberikan pengarahan, bimbingan, nasihat-nasihat dan saran-saran yang diperlukan.
c) Mengadakan penataran-penataran (inservice-training), Teknik ini dilakukan melalui penataran-penataran, misalnya penataran untuk guru bidang studi tertentu. Mengingat bahwa penataran pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut (follow-up) dari hasil penataran.
Pendekatan dan teknik dalam supervisi yang didasarkan atas aliran-aliran psikologi yang menjelaskan tentang proses belajar ialah:
1. Pendekatan Humanistik
Dalam proses pembinaan, guru mengalami prekebangan secara terus-menerus, dan program supervisi harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu. Tugas supervisor adalah membimbing sehingga makin lama guru makin dapat berdiri sendiri dan berkembang dalam jabatannya dengan usaha sendiri. Dorongan dapat berasal dari dorongan yang bersifat fisiologis (misalnya mencari tambahan penghasilan) secara berangsur-angsur dorongan belajar harus datang dari dalam, yaitu karena guru merasa bahwa belajar merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam tugasnya.
Teknik supervisi yang digunakan oleh para supervisor yang menggunakan pendekatan humanistik tidak mempunyai format yang standar, tetapi tergantung kepada kebutuhan guru.Jika tahapan supervisi dibagi menjadi beberapa bagian (pembicaraan awal), observasi, analisis, dan interpretasi serta pembicaraan akhir, maka supervisi dilakukan sebagai berikut:
b. Pembicaraan awal. Supervisor memancing apakah dalam mengajar guru menemui kesulitan. Pembicaraan dilakukan secara informal. Jika dalam pembicaraan ini guru tidak minta dibantu, maka proses supervisi akan berhenti. Ini disebut dengan titik lanjutan atau berhenti (go-or-no-point).
c. Observasi. Jika guru perlu bantuan, supervisor mengadakan observasi kelas. Dalam observasi, supervisor masuk kelas dan duduk di belakang tanpa mengambil catatan. Ia mengamati kegiatan kelas.
d. Analisis dan interpretasi. Sesudah melakukan observasi, supervisor kembali ke kantor memikirkan kemungkinan kekeliruan guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Jika menurut supervisor, guru telah menemukan jawaban maka supervisor tidak akan memberi nasihat kalau tidak diminta. Apabila diminta nasihat, supervisor hanya melukiskan keadaan kelas tanpa memberikan penilaian. Kalau diminta saran, supervisor akan memberikan kesempatan kepada guru untuk mencoba cara lain yang kiranya tepat dalam upaya mengatasi kesulitannya.
e. Pembicaraan akhir. Jika perbaikan telah dilakukan, pada periode tertentu guru dan supervisor mengadakan pembicaraan akhir. Dalam pembicaraan akhir ini, supervisor berusaha membicarakan apa yang sudah dicapai guru, dan menjawab kalau ada pertanyaan dan menanyakan kalau-kalau guru perlu bantuan lagi.
f. Laporan. Laporan disampaikan secara deskriptif dengan interpretasi berdasarkan judgment supervisor. Laporan ini ditulis untuk guru, kepala sekolah atau atas kepala sekolah (Kakandep), untuk bahan perbaikan selanjutnya.
2. Pendekatan Kompetensi
Pendekatan ini mempunyai makna bahwa harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Pendekatan kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru. Tugas supervisor adalah menciptakan lingkungan yang sangat terstruktur sehingga secara bertahap guru dapat menguasai kompetensi yang dituntut dalam mengajar. Situasi yang terstruktur antara lain meliputi adanya:
a. Definisi tentang tujuan kegiatan supervisi yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan
b. Penilaian kemampuan mula guru dengan segala pirantinya.
c. Program supervisi yang dilakukan dengan segala rencana terinci tentang pelaksanaannya.
d. Monitoring kemajuan guru dan penilaian untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
Teknik supervisi yang menggunakan pendekatan kompetensi adalah sebagai berikut:
a) Menetapkan kriteria unjuk kerja yang dikehendaki.
b) Menetapkan target unjuk kerja. Target harus dinyatakan dalam bentuk tujuan yang dapat diamati dan dapat diukur. Dalam tahap ini pula telah disepakati secara garis besar bagaimana pengukuran prestasi guru itu dilakukan.
c) Menentukan aktivitas unjuk kerja. Dalam kegiatan ini, harus jelas jenis, jadwal, dan sumber yang perlu digunakan.
d) Memonitor kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja. Dalam hal ini, supervisor dan guru harus sepakat tentang data apa yang akan dikumpulkan, kapan dikumpulkan, dan bagimana data itu dikumpulkan.
e) Melakukan penilaian terhadap hasil monitoring. Kegiatan ini merupakan kegiatan kolegial.
f) Pembicaraan akhir. Pembicaraan ini menyangkut diskusi secara intensif tentang pencapaian target, supervisor harus memusatkan perhatiannya untuk membantu guru melihat secara positif hasil penilaian itu. Dalam pembicaraan akhir harus dirumuskan tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan unjuk kerja yang menjadi tanggung jawab guru.
Instrumen supervisi yang digunakan dalam pendekatan ini adalah format-format yang berisi: a. tujuan supervisi, b. target yang akan dicapai, c. tugas supervisor dan guru untuk memperbaiki unjuk kerja guru, d. kriteria pencapaian target, e. pengumpulan data monitoring, dan f. evaluasi dan tindak lanjut.
3. Pendekatan Klinis
Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam jabatannya tidak dapat dipisahkan dari proses belajar yang dilakukan guru itu. Pendekatan ini mengkombinasikan target yang terstruktur dan perkembangan pribadi.
Supervisi klinis adalah suatu proses tatap muka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Goldhammer, Anderson, dan Krajewski (1980) mengemukakan sembilan karakteristik supervisi klinis, yaitu:
a. Merupakan teknologi dalam memperbaiki pengajaran.
b. Merupakan intervensi secara sengaja ke dalam proses pengajaran.
c. Berorientasi kepada tujuan, mengombinasikan tujuan sekolah, dan mengembangkan kebutuhan pribadi.
d. Mengandung pengertian hubungan kerja antara guru dan supervisor.
e. Memerlukan saling kepercayaan yang dicerminkan dalam pengertian, dukungan, dan komitmen untuk berkembang.
f. Suatu usaha yang sistematik, namun memerlukan keluwesan dan perubahan metodologi yang terus menerus.
g. Menciptakan ketegangan yang kreatif untuk menjembatani kesenjangan antara keadaan real dan ideal.
h. Mengasumsikan bahwa supervisor mengetahui lebih banyak dibandingkan dengan guru.
i. Memerlukan latihan untuk supervisor.
Sasaran supervisi klinis adalah perbaikan pengajaran dan bukan perbaikan kepribadian guru. Supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagai keterampilan kepada guru yang meliputi antara lain:
1) Keterampilan mengamati dan memahami (mempersepsi) proses pengajaran secara analitis.
2) Keterampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat.
3) Keterampilan dalam pembaruan kurikulum, pelaksanaan, serta pencobaannya.
4) Keterampilan dalam mengajar.
Sasaran supervisi klinis seringkali dipusatkan kepada:
a. Kesadaran dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas mengajar
b. Keterampilan-keterampilan dasar yang diperlukan dalam mengajar (generic skills), yang meliputi: 1) keterampilan dalam menggunakan variasi dalam mengajar dan menggunakan stimulasi, 2) keterampilan melibatkan siswa dalam proses belajar, 3) keterampilan dalam mengelola kelas dan disiplin kelas.
Beberapa langkah dalam melaksanakan supervisi klinis yaitu:
1) Tahap pembicaraan pra-observasi.
Tahap ini memberi kesempatan kepada guru dan supervisor untuk mengidentifikasi keterampilan mana yang memerlukan perbaikan. Secara teknis diperlukan lima langkah dalam pelaksanaan pertemuan pendahuluan, yaitu: a) menciptakan suasana akrab antara supervisor dengan guru, b) melakukan tilik ulang rencana pelajaran serta tujuan pelajaran, c) melakukan tilik ulang komponen keterampilan yang akan dilatihkan dan diamati, d) memilih atau mengembangkan instrument observasi, e) membicarakan bersama untuk mendapatkan kesepakatan tentang instrumen observasi yang dipilih atau yang dikembangkan.
2) Tahap observasi
Guru melakukan latihan dalam tingkah laku mengajar yang dipilih dan disepakati dalam pertemuan pendahuluan, supervisor mengamati dan mencatat atau merekamnya. Supervisor juga dapat mengadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa di kelas serta interaksi antara guru dan siswa.
3) Tahap analisis dan penetapan strategi
Supervisor mengadakan analisis tentang hasil rekaman observasi. Tujuan tahap ini adalah mengartikan data yang diperoleh dan mererncanakan manajemen pertemuan yang akan diadakan dengan guru. Dalam melakukan anailis, supervisor harus menggunakan kategorisasi perilaku mengajar dan melihat data yang dikumpulkan itu atas kategori yang ditetapkan.
4) Pembicaraan tentang hasil
Tujuan pembicaraan ini adalah untuk memberikan balikan terhadap guru dalam memperbaiki perilaku mengajarnya, memeberikan imbalan dan perasaan puas, mendefinisikan isu dalam mengajar, memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki teknik mengajar dan teknik mengembangkan diri sendiri. Langkah utama dalam tahap ini adalah:
a) Menanyakan perasaan guru secara umum atau kesan umum guru ketika ia mengajar serta memberi penguatan.
b) Melakukan tilik ulang tujuan pelajaran.
c) Melakukan tilik ulang target keterampilan serta perhatian utama guru.
d) Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pengajaran berdasarkan target dan perhatian utamanya.
e) Menunjukkan data hasil rekaman dan memberi kesempatan kepada guru menafsirkan data tersebut.
f) Menginterpretasikan data rekaman secara bersama.
g) Menanyakan perasaan guru setelah melihat rekaman data tersebut.
h) Menyimpulkan hasil dengan melihat apa yang sebenarnya merupakan keinginan atau target guru dan apa yang sebenarnya telah terjadi atau tercapai.
i) Menentukan bersama-sama dan mendorong guru untuk merencanakan hal-hal yang perlu dilatih atau diperhatikan pada kesempatan berikutnya.
5) Analisis sesudah pembicaraan (post-conference)
Supervisor harus menilik ulang tentang apa yang telah dilakukan dalam menetapkan kriteria perilaku mengajar yang ditetapkan dalam pra-observasi dan kriteria yang dipakai supervisor dalam melakukan observasi. Juga perlu dibicarakan hasil evaluasi diri sendiri tentang keberhasilan supervisor dalam membantu guru.
4. Pendekatan Profesional
Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama profesi guru adalah mengajar maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya adminstratif. Asumsi ini dikembangkan dalam bentuk praktek di beberapa sekolah di Cianjur, berlangsung antara tahun 1979-1984, lalu kegiatan ini terkenal dengan nama Proyek Cianjur.
Dari penelitian terbatas tetapi mendalam (illuminative indepth study) yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen P dan K pada awal 1979 diketahui bahwa terdapat kelemahan di berbagai segi pengajaran antara lain:
a. Guru mengalami kesulitan di dalam menyusun persiapan mengajar, melaksanakan pengajaran di kelas, mengelola kelas, dan mengelola peserta didik.
b. Terdapat kecenderungan bahwa pengajaran menekankan pada pengembangan aspek kognitif rendah (recall) sehingga tidak atau kurang mengembangkan proses berpikir divergen.
c. Kurang diperhatikannya perbedaan individual peserta didik sehingga mereka yang lambat belajar tidak dapat mengikuti pelajaran sedangkan mereka yang berkemampuan lebih tinggi tidak dapat mencapai hasil optimal.
Secara umum uji coba proyek Cianjur tersebut dapat dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu:
1) Uji coba pelayanan professional, yang akan diterangkan menurut bentuk dan isinya. Di dalam perkembangannya, layanan profesional dikenal juga dengan nama Pembinaan Profesional, dan gerak kerja serta mekanismenya secara keseluruhan disebut Sistem Pembinaan Profesional (SPP).
2) Uji coba peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).Uji coba ini juga menekankan penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar.
Proyek Cianjur ini dikenal juga dengan Model Supervisi Pendidikan, atau Sistem Pelayanan Profesional. Lebih populer menunujuk pada dua bagian uji coba sekaligus, yaitu SPP-CBSA, Sistem Pembinaan Profesional (mengenai peningkatan kualitas belajar melalui) Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Asumsi dasar itu dikembangkan lebih terinci, sebagai berikut:
a. Kulaitas supervisi harus ditingkatkan dari yang sifatnya tradisional menjadi supervisi professional (mementingkan hal-hal yang menyangkut tugas pokok guru sebagai pengajar, bukan sebagai administrator).
b. Supervisi professional hanya dapat berlangsung baik jika hubungan antara guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah juga baik (bukan sebagai atasan dan bawahan tetapi sebagai sejawat).
c. Kepala dan pengawas sekolah harus memahami dengan seksama apa yang menjadi tugas guru dan factor-faktor yang mendukungnya.
d. Pembinaan kepada guru tidak cukup hanya dilakukan oleh kepala dan pengawas sekolah saja, tetapi juga harus dari sesama sejawat.
e. Apabila terjalin hubungan yang erat di antara sesama guru dan antara guru dengan kepala/pengawas sekolah maka pemberian supervisi akan semakin mudah dipahami.
Teknik supervisi profesional ialah:
a. Penataran yang diberikan kepada guru harus diberikan bersama dengan kepala sekolah (dan pengawas). Isi penataran bersama meliputi: 1) metode umum tentang pemanfaatan waktu belajar, perbedaan individual siswa, belajar aktif, belajar berkelompok, teknik bertanya dan umpan balik, 2) metode khusus IPA, matematika, IPS, dan bahasa, 3) pengalaman lapangan para petatar dalam menerapkan metode umum dan metode khusus, serta 4) pembinaan profesional.
b. Penugasan merupakan teknik pembinaan di dalam masing-masing sekolah maupun di dalam kelompok sekolah yang berdekatan.
c. KKG, KKKS, KKPS, dan PKG, dipergunakan sebagai wadah pengorganisasian dan pembinaan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk melakukan kegiatan peningkatan kualitas pengajaran.
KKG singkatan dari Kelompok Kerja Guru, berfungsi sebagai wadah untuk melakukan berbagai kegiatan penunjang kegiatan belajar-mengajar.
KKKS singkatan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah, berfungsi sebagai wadah koordinasi dalam upaya pembinaan mata pelajaran, proses belajar mengajar, dan hal lain yang berkenaan dengan pengelolaan sekolah umumnya dan pembinaan profesional khususnya.
KKPS singkatan dari Kelompok Kerja Pengawas Sekolah, berfungsi sebagai wadah diskusi, tukar menukar informasi dan pengalaman, mencari dan menemukan alternatif penyelesaian masalah yang dijumpai di sekolah, serta menetapkan keseragaman tindakan dalam pembinaan. PKG singkatan dari Pusat Kegiatan Guru, berfungsi sebagai tempat berlangsungnya KKG, KKKS, maupun KKPS.
Melalui penggugusan, KKG dan PKG maka langkah-langkah kegiatan pembinaan sebagai berikut:
a. Tahap Prapertemuan. Dalam tahap ini guru mengumpulkan data mengenai kesulitan pelaksanaan pengajaran dan dicatat sebagai masalah yang akan dibahas dalam pertemuan sejawat.
b. Tahap Pengajuan Masalah. Dalam tahap ini masing-masing guru peserta diskusi kelompok KKG mengajukan permasalahan yang sudah dituliskan di rumah atau di sekolah.
c. Tahap Pembahasan. Satu demi satu masalah yang diajukan oleh guru dibahas bersama.
d. Tahap Implementasi. Setelah mendapat alternatif pemecahan masalah dari kelompok diskusi sejawat, guru mencoba menerapkan alternatif tersebut di dalam praktek.
e. Tahap Pengumpulan Balikan. Pengalaman dalam mengimplementasikan alternative pemecahan masalah tersebut, dicatat oleh guru dalam buku tersendiri. Untuk alternatif yang sudah cocok dengan sasaran, dilaporkan dalam kesempatan diskusi kelompok berikutnya. Untuk alternatif yang belum cocok dengan sasaran, diajukan lagi dalam pertemuan untuk disempurnakan atau dicari penggantinya.
D. PERANAN GURU DALAM SUPERVISI
Supervisi pendidikan bertujuan untuk membantu guru dalam memperbaiki proses belajar mengajar melalui penigkatan kompetensi guru itu sendiri dalam melaksanakan tugas profesional mengajarnya. Guru hendaknya secara aktif memberikan masukan kepada supervisor tentang masalah yang dihadapi dalam mengajar.
Di dalam pelaksanaan supervisi, sikap kooperatif guru yang ditunjukkan pada fase perencanaan masih tetap diperlukan, malahan perlu ditingkatkan. Kesediaan guru untuk diobservasi dan dianalisis perilaku mengajarnya, serta kesediaan untuk berdialog dengan supervisor harus terus dikembangkan, sehingga guru dapat memperoleh manfaaat sebesar-besarnya dari proses supervisi.
Dalam penilaian, guru dapat melengkapi data dan informasi dengan mengemukakan suasana hati, perasaan, serta harapannya, baik pada waktu ia melaksanakan tugas mengajarnya maupun perasaannya secara umum terhadap sekolah dan supervisor. Dengan demikian, akan terjadi proses saling memperkaya antara guru dan supervisor dalam usaha untuk berkembang dalam melaksanakan tugas pendidikan mereka.
thanks yaa..
BalasHapussudah membantu
u're welcome... smg bs bermanfaat..
Hapusmbak bisa minta daftar rujukannya dong
BalasHapus